sidoarjoterang.com -
Kota Malang - Di penghujung tahun 2022, Polresta Malang Kota jajaran Polda Jatim ini membeberkan capaian kinerja pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas selama Tahun 2022 dengan menggelar rilis akhir tahun di Halaman Depan Polresta Malang Kota,kemarin pada Jumat (30/12).
Dalam rilisnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan kasus kriminalitas di wilayah hukum ( wilkum) Polresta Malang Kota dibanding tahun 2021 terdapat penurunan Crime Total pada Tahun 2022 dengan nilai sebesar 18,2% .
"Jumlah total tersangka yang diamankan selama Tahun 2022 yaitu 459 tersangka dalam berbagai tindak pidana" terang Kombes Pol. Buher.
Terkait kasus narkoba di Kota Malang pada Tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar 6% dan hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Malang bersinar atau bersih dari narkoba.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus narkoba baik itu ganja, pil koplo, ekstasi, shabu dan pohon ganja serta miras itu artinya Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan 311.289 Jiwa" jelas Kombes Pol Buher.
Lalu terkait penindakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Tahun 2022 ini terdapat peningkatan 113% penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat kota Malang, pelanggaran lalu lintas meningkat sebesar 99,9% begitu pula terhadap pelanggaran kendaraan bermotor.
"Jika dibandingan tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kejadian laka lantas sebesar 126,22%, Tahun 2021 terjadi sebanyak 164 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 190 orang , dan meninggal dunia 48 Orang. Sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 371 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 501 orang dan meninggal dunia 48 orang" terang Kapolresta Malang Kota
Ia menambahkan, menurunnya angka Kriminalitas Di kota Malang terjadi karena tingginya kesadaran masyarakat, meningkatnya patroli kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
Selain itu lanjut Kapolresta Malang Kota, juga karena bertambahnya pelaku yang ditangkap atau diamankan sehingga sel-sel jaringan semakin sedikit.
Dan yang tak kalah penting menurut Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota) adanya partisipasi dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan perlindungan Jiwa raga dan harta benda yang mereka miliki.
"Sejauh ini kami berupaya untuk menangani kasus-kasus yang terjadi dengan baik bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang kami terima langsung ditindaklanjuti seperti adanya kasus bullying atau kejahatan terhadap perempuan dan anak seperti yang mengaku tabib saat ini sudah diproses," terang Kombes BuHer.
Ia menegaskan, pada tahun 2023 nanti Polresta Malang Kota akan memiliki konsep Integrasi dan Kolaborasi, melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder dan beberapa komunitas yang ada untuk terjun ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi, informasi dan sosialisasi.
“Tujuannya adalah bukan hanya untuk memberikan efek Jera terkait dengan hukuman tetapi juga paham terkait dengan dampak yang akan terjadi pada anak-anak korban perundingan atau bullying dan pemulihannya butuh proses waktu yang cukup panjang" pungkas Kombes Buher. (*)