sidoarjoterang.com -
*SURABAYA* - Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja di Polda Jawa Timur. Rapat kerja yang merupakan rangkaian kunjungan kerja (kunker) reses di Jawa Timur itu untuk melakukan pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Ketua tim rombongan kunker Komisi III DPR RI, reses Adies Kadir bersama rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 disambut oleh Kapoda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Ahmad Yusep Gunawan dan Pejabat Utama Polda Jatim.
“Kunjungan kerja di Polda Jatim ini bagian tugas kami untuk melakukan pengawasan mitra di daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI usai rapat, Jumat (12/5).
Pihaknya ingin mendengar langsung kasus ter-update di daerah yang sedang ditangani oleh Polda Jatim,terutama meminta penjelasan mengenai implementasi upaya reformasi kultural dan struktural Polri di wilayah Jawa Timur.
“Terutama dalam meningkatkan integritas, kualitas, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas kerja,”tambah politisi Partai Golkar dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini.
Dalam kunjungan tersebut Komisi III DPR RI juga ingin mendapatkan masukan terkait aspirasi mitra kerja di Jatim dan jajaran.
Selain itu Komisi III juga akan meminta penjelasan mengenai pelaksanaan fungsi Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sesuai dengan tagline Presisi Polri.
“Termasuk strategi dan persiapan dalam rangka menyongsong dan menghadapi tahun politik atau Pemilu, baik dalam pemeliharaan keamanan maupun menjaga netralitas Polri,” pungkas Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini
Dengan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan yang nanti akan disampaikan kepada pimpinan Polri ketika Komisi III menggelar rapat.
Ikut dalam rombongan kunker Desmond J Mahesa Gerinda, Hinca Panjaitan Demokrat, Sari Yuliati Golkar, Didik Mukrianto Demokrat, Arteria Dahlan PDIP, Asrul Sani PPP, Wihadi Wiynto Gerindra, Bimantoro Wibowo Gerinda, Supriansyah Golkar, Johan Budi PDIP, Dede Indra Permana PDIP, Abu Bakar Alhabsi PKS dan Andi Rio Idris Golkar. (*)