Most Visited

  • Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme Ratusan Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 10 May, 2025
  • Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas Jelang Libur Waisak

    • Admin News1
    • 10 May, 2025
  • Kalemdiklat Polri Pimpin Penutupan Dikbangspes Dasar Brimob Mahasiswa STIK Angkatan 83 TA 2025 di Watukosek

    • Admin News1
    • 10 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home
    • Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

    Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • Apr 10, 2025
    • 2 min read
    Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

    sidoarjoterang.com -

    PAMEKASAN - Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 8 tersangka yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia usai menonton pesta menyalakan kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.


    Seorang warga yang meninggal ini berinisial RR (18), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berstatus sebagai siswa.


    RR meninggal dunia usai terkena ledakan mercon yang mengenai kepalanya pada malam Lebaran, Senin (31/3/2025) malam.


    8 tersangka warga Pamekasan yang ditangkap Polres Pamekasan Polda Jatim adalah AS (40), FH (26),AM (25 ), FAY (24 ),SA( 39),ML (30), AN (27) dan AR (36).


    Hal itu seperti dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers ruang Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim, Senin (7/4/2025).


    AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, ditangkapnya 8 tersangka ini karena terlibat sebagai panitia dan peserta dalam acara pesta kembang api yang digelar di persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (31/3/2025).


    Pesta kembang ini digelar mulai pukul 15.30 WIB - 18.30 WIB dengan jumlah sekitar 16 peserta.


    Para peserta ini menyalakan rangkaian kembang api yang ternyata ada petasan didalamnya secara bergantian.


    Lalu sekira pukul 18.30 WIB, salah satu rangkaian kembang api berbentuk kereta api dengan penjang sekitar 15 meter yang berasal dari Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan diledakkan.


    "Setelah diledakkan kedapatan ada salah satu penonton yang tergeletak mengalami luka di bagian kepala bagian atas dan meninggal dunia," kata AKBP Hendra.


    Dari ungkap kasus ini, Polres Pamekasan Polda Jatim juga mengamankan barang bukti mercon yang sudah meledak beserta tempat mercon.


    Selain itu, juga mengamankan kaleng susu yang masih terdapat gulungan koran yang jadi tempat slongsong mercon.


    Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti sejumlah mercon yang belum meledak, sebuah serpihan botol air mineral, sebuah pembungkus mercon, satu kaleng susu bekas ledakan mercon, dan satu kotak bekas ledakan kembang api.


    "Para tersangka ini motifnya menyalakan bahan peledak yang menyebabkan meninggalnya seseorang," ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto.


    Para tersangka ini dikenai pasal 1 ayat (1) UU DRT Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 359 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 187 ke 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


    "Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolres Pamekasan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Berhasil Berhasil Ungkap 224 Kasus Aksi...

      • 10 May, 2025
    • Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas...

      • 10 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • 6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Sidoarjo Terang