Polsek Candi Tindaklanjuti Aduan Sabung Ayam di Kalipecabean, Polisi dan Tiga Pilar Datangi Lokasi

Polsek Candi Tindaklanjuti Aduan Sabung Ayam di Kalipecabean, Polisi dan Tiga Pilar Datangi Lokasi

sidoarjoterang.com -

Polsek Candi Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan adanya tempat perjudian sabung ayam di wilayah Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Senin (28/9/2026), personel Polsek Candi 

bersama unsur tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat desa setempat mendatangi lokasi, namun petugas tidak menemukan adanya aktivitas permainan atau perjudian sabung ayam.


Sebagai langkah mitigasi agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas adu ayam maupun perjudian, petugas bersama tiga pilar melakukan pembongkaran terhadap tempat dan sarana yang diduga digunakan sebagai arena adu ayam.


Selain tindakan di lokasi, Kapolsek Candi AKP Inda Purwati bersama tiga pilar juga akan melakukan silaturahmi kamtibmas dengan pemilik arena, terkait keberadaan tempat aduan ayam tersebut. 


"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Seperti judi sabung ayam ini sangat meresahkan masyarakat, kami imbau supaya pemilik lahan serta warga jangan mengulangi lagi perbuatan tersebut," tegas AKP Inda Purwati.