sidoarjoterang.com -
Polsek Candi Polresta Sidoarjo merespon cepat pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut mengganggu kenyamanan warga di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Candi mendatangi lokasi yang dimaksud pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan petugas dilakukan sebagai langkah memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun kegiatan perjudian sebagaimana yang diadukan masyarakat.
Meski demikian, petugas melakukan pembongkaran terhadap tempat yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Warga diminta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman dan kondusif.
Kapolsek Candi AKP Inda Purwanti, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas.
“Polsek Candi akan terus merespon setiap informasi dan pengaduan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah segala bentuk perjudian dan segera melapor apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban,” ujarnya.