sidoarjoterang.com -
BLITAR - Dalam rangka program 100 hari mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan mencapai kemandirian pangan di seluruh Indonesia, Polres Blitar menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Kolaborasi ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Blitar, khususnya dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan, Kamis (31/10/24).
Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar yang bertujuan mengoptimalkan lahan pertanian dalam rangka mendukung produksi pangan nasional.
Selain itu, kerja sama ini juga mempertegas peran penting aparat keamanan dalam mendukung program-program strategis yang bertujuan untuk ketahanan pangan.
Dalam kesempatan ini, Polres Blitar juga menjalin kerjasama dengan pihak ketiga melalui Primkoppol Resor Blitar untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki oleh Polres Blitar.
Pemanfaatkan lahan Polres Blitar tersebut sebagai lokasi pengembangan dan produksi benih jagung hibrida.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menyatakan bahwa langkah ini adalah wujud nyata dukungan Polres Blitar dalam menyukseskan Asta Cita, yang mengedepankan pentingnya kemandirian pangan di setiap daerah.
"Dengan kerja sama yang terjalin, Polres Blitar berupaya memberikan kontribusi yang berarti dalam mendukung ketersediaan pangan bagi masyarakat,"Ujar AKBP Wiwit.
Selain itu Polres Blitar juga mendorong Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang mandiri dalam produksi pangan, khususnya jagung
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan produksi benih jagung di Kabupaten Blitar dapat semakin meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, sekaligus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pangan di tingkat nasional. (*)