sidoarjoterang.com -
PONOROGO - Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang akan digunakan untuk balap liar, dalam patroli Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Minggu (4/11/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Ponorogo Polda Jatim, AKP Affan Priyo Wicaksono, S.E.,M.M. bersama dengan sejumlah anggotanya.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat lantas Polres Ponorogo Polda Jatim, AKP Affan Priyo Wicaksono mengatakan bahwa sedikitnya ada 40 kendaraan R2 yang tidak sesuai spektek berhasil diamankan dalam patroli tersebut.
Dikatakan, kendaraan yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki surat kendaraan
"Banyak laporan dari masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar, terlebih suara dari kenalpot brong," kata AKP Affan, usai memimpin razia balap liar
Seusai diamankan di mapolres, dijelaskan Kasat Lantas bahwa para pemilik kendaraan tersebut langsung ditindak di tempat dengan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan.
Mereka juga wajib menandatangani surat bermaterai untuk tidak mengulangi, serta menghadirkan orang tua dalam proses pengambilan kendaraan nantinya.
"Kendaraan bisa diambil setelah dikembalikan sesuai spekteknya, jika knalpot brong ya wajib dikembalikan sesuai standar begitu juga kelengkapan lainnya,"jelasnya
Kasat Lantas AKP Affan menambahkan bahwa mayoritas yang terjaring razia tersebut merupakan pelajar yang masih dibawah umur. Pun, mereka juga tidak memiliki SIM serta surat surat kendaraan.
"Kita terus lakukan operasi seperti ini, karena balap liar tentu merugikan banyak pihak terlebih untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan kriminal, apalagi bagi mereka yang masih dibawah umur," tutup Kasat Lantas Polres Ponorogo.
(Humas)