sidoarjoterang.com -
Banyuwangi - Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil mengungkap para pelaku pelempar batu ke bus pariwisata di Jalan Raya Situbondo - Banyuwangi masuk Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, pada Senin (1/5).
Tiga orang terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka pelempar batu semuanya masih dibawah umur.
Ketiga pelaku berinisial MR (17), AP (15), dan MN (15), semua warga Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo. Mereka masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, semuanya masih dibawah umur," terang Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa.
Kapolresta Banyuwangi mengatakan, para pelaku itu telah melakukan aksi pelemparan batu terhadap empat unit Bus dan satu unit Minibus Travel jurusan Denpasar – Surabaya.
Diantaranya Bus PO Vacation Nopol L 7601 UC, Bus PO Putra Mandiri Nopol K 1680 BD, Bus PO Brilian Trans Nopol K 1627 EW, Bus PO Juragan99 Nopol N 7166 FD, dan Travel Elf PO Indo Trans Nopol AA 1640 DA.
"Ada empat Bus dan Travel tersebut sedang melintas dari arah utara ke selatan, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) dilempari batu beberapa kali oleh pelaku. Sehingga mengenai kaca Bus sebelah kanan menyebabkan kaca jendela pecah," terang Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi menyebut, akibat aksi para pelaku para korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 13,6 juta. Serta ada beberapa penumpang yang mengalami luka.
"Tidak ada korban jiwa, bahwa informasi adanya korban jiwa itu telah dipastikan hoaks," tutur Kombespol Deddy Foury Millewa.
Deddy menegaskan, jika aksi pelemparan batu itu dilakukan oleh para tersangka didasari dendam karena adanya bus yang ugal-ugalan.
"Motifnya karena mereka melihat adanya sopir bus yang ugal-ugalan, sehingga mereka dendam sampai akhirnya melakukan aksi pelemparan batu." tegasnya. (*)