Most Visited

  • Polisi Sukodono Tinjau Tanaman Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Bergizi Desa Suruh

    • Admin News1
    • 10 May, 2025
  • Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo di Sidokare

    • Admin News1
    • 10 May, 2025
  • Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

    • Admin News1
    • 10 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Mojokerto Berhasil Amankan Residivis Pencurian 13 Sepeda Motor

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 20, 2022
    • 2 min read
    Polres Mojokerto Berhasil Amankan Residivis Pencurian 13 Sepeda Motor

    sidoarjoterang.com -

    Mojokerto - Bukannya insaf setelah dipenjara karena kasus jambret di Surabaya, Imam Robin Fanuriq (36) justru menjadi spesialis curanmor. Warga Desa Gili Barat, Kamal, Bangkalan ini 13 kali mencuri sepeda motor di Mojokerto sejak Agustus 2022.


    Kapolres Mojokerto Polda Jatim, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasat Reskrim AKP Gondam Prienggondhani mengatakan Robin merupakan residivis kasus jambret di Bubutan, Surabaya 2015 lalu. Penjara 3 tahun ternyata belum membuatnya jera. Aksinya justru kian menjadi.


    Setelah bebas dari penjara tahun 2019, ia sempat bekerja sebagai buruh pabrik dan sales sebuah produk di Mojokerto. Sehingga dia hafal wilayah Bumi Majapahit. Robin lantas berulang kali mencuri sepeda motor sejak Agustus 2022. Hingga predikat spesialis curanmor pun disematkan kepadanya.


    "Menurut pengakuan pelaku sudah 13 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Mojokerto. Dia spesialis curanmor dengan modus mengincar motor yang kuncinya masih menempel," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (14/12/2022).


    Aksinya terhenti setelah mencuri di rumah Agus Sudarsono (59), warga Desa Ngarjo, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 14.15 WIB. Ketika itu, Robin berhasil menggondol sepeda motor milik korban jenis Honda BeAT nopol S 4815 QR.


    Motor matik itu diparkir di teras rumah korban dengan kunci masih menempel. Agus hanya menutup pintu gerbang rumahnya. Setelah itu, korban tidur bersama keluarganya.


    "Kami imbau masyarakat ketika meninggalkan kendaraan tolong kuncinya dicabut dan dikunci setang. Mau itu hanya sebentar, apalagi lama agar tidak memancing pelaku pencurian," terang Gondam.


    Di hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, lanjut Gondam, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil meringkus Robin di Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari. 


    Robin mengaku tak sendirian setiap mencuri sepeda motor. Bersama temannya berinisial BR, warga Sidoarjo yang saat ini buron, ia beraksi dari siang sampai magrib.


     Ia berperan sebagai joki sepeda motor ketika mencari sasaran. Sedangkan rekannya yang membawa kabur motor para korban.



    Polisi juga menyita barang bukti 3 pelat nopol sepeda motor, 3 ponsel, 1 sepeda motor Honda Vario warna putih, 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam-merah, serta jaket dan sepatu pelaku.


    "Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tegas Kasat reskrim Polres Mojokerto Polda Jatim ini. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 05, 2025

    Polisi Sukodono Tinjau Tanaman Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Bergizi Desa Suruh

    • Admin News1
    • Sat 05, 2025

    Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo di Sidokare

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Sukodono Tinjau Tanaman Sayur di Lahan Pekarangan...

      • 10 May, 2025
    • Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo di...

      • 10 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • 6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Sidoarjo Terang