sidoarjoterang.com -
Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran berhasil mengungkap 185 kasus dengan mengamankan 197 orang tersangka. Hasil tersebut dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (12/3/2025) pada konferensi pers, Operasi Pekat Semeru 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).
"Pada operasi kali ini, 185 kasus terungkap dan 197 tersangka kami amankan. Miras 84 kasus, premanisme 56 kasus, Perjudian 32 kasus, narkoba 9 kasus, prostitusi 3 kasus dan bahan peledak 1 kasus," terang Kombes. Pol. Christian Tobing.
Untuk sejumlah barang bukti yang didapatkan polisi dari para tersangka, antara lain 22 unit Handphone, uang tunai Rp. 2.353.000, Kartu Remi, 3 Stik Bilyard, 2 Set Bola Bilyard, 1 Tatakan Bola, 48,76 gram Sabu - Sabu, Pil LL 4726 Butir dan 3.109 botol miras berbagai merek dengan total volume 2.472 liter.
Pelaksanaan operasi ini dalam rangka cipta kondisi mewujudkan situasi kamtibmas selama Ramadhan aman dan kondusif. Sehingga masyarakat, utamanya warga Sidoarjo bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan nyaman.
Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. “Penindakan terhadap penyakit masyarakat akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.