sidoarjoterang.com -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan soal laporan masyarakat yang menyebutkan adanya permintaan pemasangan CCTV di sejumlah kantor KPU oleh Polri di Jawa Timur.
Menurut Hasyim, permintaan itu bukanlah suatu tindakan dengan tujuan negatif, melainkan untuk menjaga keamanan yang lebih baik dan sudah diketahui olehnya sebagai ketua di tingkat nasional.
"Pemasangan CCTV dan akses CCTV oleh polisi sepengetahuan pimpinan KPU Pusat dan pimpinan Polri, dan hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengan Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu," kata Hasyim dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/11/2023).
Hasyim mengatakan, hal itu juga tertuang dalam undang-undang pemilu amanat untuk pengamanan adalah wewenang polisi. Kemudian, pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penggudangan).
"Berdasarkan hal tersebut maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," kata dia.
Atas dasar itu, Hasyim menegaskan, laporan masyarakat soal permintaan Polri untuk memasang CCTV terkoneksi dengan polres dan kantor-kantor KPU di Jawa Timur bukanlah temuan janggal. Ia memastikan, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh publik karena semata demi menjaga keamanan dari tindak kriminal.
"Jadi hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan fakta janggal," katanya.
Lebih lanjut, Hasyim menuturkan, apa yang dilakukan untuk Pemilu 2024 ini juga dilakukan pada Pemilu 2019 silam.
"Pada Pemilu 2019 juga begitu. Di pusat juga sama. Petugas kepolisian yang bertugas mengamankan kantor KPU sudah ada baik terbuka maupun tertutup demgan segala instrumen alat pengamanan termasuk CCTV," katanya.