sidoarjoterang.com -
Mawar, mahasiswi berusia, usai berkunjung ke rumah neneknya di perjalanan pulang tepatnya di Jalan Raya Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Jumat (29/3/2024) malam, mengalami kejadian tidak mengenakan.
Ia diikuti salah seorang pengendara pria M.A.K. lalu di pepet, dari jarak dekat payudara korban sebelah kanan dipegang oleh tangan kiri pria tak dikenalnya.
"Merasa mengalami tindak pelecehan seksual di muka umum, lalu korban berupaya mengejar motor pelaku sambil menyenggolkan motornya ke motor pelaku sambil berteriak minta tolong warga. Lalu kedua motor tersebut terjatuh kemudian datanglah anggota polisi yang sedang berpatroli bersama warga guna mengamankan pelaku," jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Rabu (17/4/2024).
Akibat terjatuh dari sepeda motornya, korban mengalami luka bagian kaki dan mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara pelaku kini diamankan di Polresta Sidoarjo. Dari keterangan pelaku telah melakukan tindak begal payudara satu kali ini karena dorongan nafsu.
Terhadap perbuatan pelaku, dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Sesuai Pasal 281 KUHP.