sidoarjoterang.com -
Semakin permudah masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polresta Sidoarjo mengenalkan sebuah pos layanan SKCK di tingkat desa. Tujuannya masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut tidak perlu jauh datang ke Mako Polresta Sidoarjo maupun Polsek.
Pos SKCK yang secara resmi dibuka pada Jumat (4/8/2023) oleh Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, ada di Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo. Begitu dikenalkan animo warga terlihat antusias.
Kusumawati, asal Kludan, Tanggulangin, datang ke Pos SKCK Kedensari merasa senang dengan terobosan kepolisian untuk mempermudah pengurusan SKCK. “Tidak perlu jauh datang ke Polsek ataupun Polresta Sidoarjo, begitu ada informasi di Desa Kedensari ada dibuka pos layanan SKCK saya datang kemari,” ungkapnya.
Terkait dibukanya Pos SKCK ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus berinovasi dalam memudahkan kebutuhan masyarakat terkait layanan kepolisian. Seperti halnya layanan SKCK.
“Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kota atau ke polsek untuk mengurus SKCK. Karena selain ada layanan SKCK Keliling Online juga ada pos layanan SKCK di Desa Kedensari Tanggulangin ini,” ujarnya.
Kedepannya, ia menambahkan akan ada lagi titik-titik pos layanan SKCK tingkat desa. “Sambil melihat perkembangan pos SKCK di Desa Kedensari dan animo masyarakat, semoga menyusul di wilayah lain,” lanjutnya.