sidoarjoterang.com -
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini memasuki masa tenang kampanye, hingga tiba masa pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sesuai peraturan, dalam masa tenang tiga hari tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada saat masa tenang, polisi Sidoarjo melakukan patroli di sejumlah wilayah. Termasuk di kawasan pesisir dan tempat wisata bahari di Tlocor, Jabon.
Melalui patroli kamtibmas Satpolairud Polresta Sidoarjo dikomandoi Kompol Ludwi Yarsa Pramono di kawasan pesisir, seperti di Jabon, Minggu (11/2/2024), mengajak masyarakat serta kontestan Pemilu 2024 setempat diharapkan mematuhi peraturan yang ditetapkan selama masa tenang kampanye. Bahwa tidak diperbolehkan ada aktivitas politik.
“Kami cek situasi kamtibmas di masa tenang saat ini dengan berpatroli. Kami pastikan berlangsung aman dan damai, berdialog dengan warga supaya turut menjaga ketenangan jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024,” ujar Kasat Polairud Kompol Ludwi Yarsa Pramono.
Pada kesempatan ini, polisi juga mengimbau warga dan nelayan untuk tetap mewaspadai cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang. “Warga dan nelayan agar berhati-hati bila cuaca mendadak mendung gelap disertai angin kencang. Pantau terus update cuaca dari BMKG, baiknya tunda untuk melaut atau berwisata di pesisir,” imbaunya.